Cikal bakal berdirinya Korps Muballigh Muhammadiyah (KMM) Kota Batam merupakan wujud nyata dari implementasi amanah konstitusi organisasi yang tertuang dalam AD/ART Muhammadiyah Pasal 8 ayat 2 poin d. Landasan yuridis ini menegaskan kewajiban organisasi untuk membina para muballigh agar memiliki kompetensi dan integritas dalam menyebarkan syiar Islam.
Secara historis, KMM Kota Batam resmi dikukuhkan pada tanggal 19 Mei 2025. Momentum bersejarah ini dilaksanakan di Masjid Agung Raja Hamidah, Batam Center, yang bertepatan dengan semarak perayaan Milad Aisyiyah. Pelantikan ini menjadi tonggak awal penyatuan visi para penggerak dakwah di bawah koordinasi Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Batam.
Kehadiran KMM didorong oleh kebutuhan mendesak akan adanya sistem informasi manajemen dan tata kelola dakwah yang terorganisir di wilayah Batam. Sebagai kota yang heterogen dan strategis, Batam memerlukan korps muballigh yang tidak hanya menguasai materi agama secara mendalam, tetapi juga mampu menjawab tantangan zaman melalui dakwah yang mencerahkan dan berkemajuan.
Sejak awal pengukuhannya, KMM Kota Batam mengemban tugas utama sebagai wadah perhimpunan, pembinaan, dan peningkatan kualitas muballigh serta muballighat. Fokus utamanya adalah menjalankan misi amar ma’ruf nahi munkar melalui pendekatan yang moderat dan inklusif. Dengan semangat tajdid, KMM terus bertransformasi menjadi pilar utama dalam membangun karakter masyarakat Batam yang religius, sekaligus berperan aktif dalam memecahkan berbagai problematika umat melalui dakwah yang solutif di seluruh lapisan masyarakat.
Komantar Terakhir